edwards2010.com – Melody Sharon (31) menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka karena melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur. Aksi keji ini dilakukan setelah Melody kepergok selingkuh oleh suaminya.
Kejadian bermula ketika AG mencurigai istrinya berselingkuh. Rasa curiga tersebut mendorong AG untuk mencari keberadaan Melody pada malam kejadian. Setibanya di lokasi, ia menemukan mobil Melody terparkir dalam kondisi mesin menyala. AG mencoba mendekati mobil tersebut dan berusaha masuk untuk mengonfirmasi situasi. Namun, bukannya menjelaskan atau menghentikan mobil, Melody justru melajukan kendaraannya. AG yang saat itu memegang bagian mobil terseret sejauh 200 meter hingga akhirnya terjatuh dan mengalami cedera serius, termasuk patah kaki pada bagian kanan.
Melody Sharon ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa Melody sadar saat melindas dan menyeret suaminya. Polisi juga mengungkapkan bahwa Melody kerap melakukan KDRT kepada suaminya dan diduga berselingkuh dengan dua orang pria.
Melody Sharon mengaku melakukan aksi keji tersebut karena panik dan khilaf setelah dipergoki selingkuh oleh suaminya. Namun, polisi menyatakan bahwa Melody sengaja tidak menolong suaminya yang terluka parah. Bahkan, saat AG sempat menghubunginya untuk meminta bantuan, Melody tetap tidak menggubris. Hingga saat ini, Melody juga tidak pernah menanyakan kondisi suaminya atau anak-anaknya yang kini berada dalam pengasuhan AG.
Melody dan AG sudah berumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak. Meskipun Melody sudah lama berselingkuh, suaminya selalu memaafkan tindakannya. AG bahkan memberikan usaha salon kepada Melody. Namun, tindakan Melody yang terus-menerus berselingkuh dan melakukan KDRT akhirnya membuat AG melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasus Melody Sharon menunjukkan betapa kompleksnya masalah perselingkuhan dan KDRT dalam rumah tangga. Meskipun AG selalu memaafkan tindakan Melody, aksi keji yang dilakukan Melody akhirnya membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan tegas dalam menangani masalah perselingkuhan dan KDRT.