edwards2010.com – Baru-baru ini, isu mengenai Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan, kembali mencuat. Menurut informasi terbaru dari Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, Harun sempat terdeteksi berada di sebuah pulau dekat Indonesia, menyamar sebagai guru bahasa Inggris.
Praswad, yang terdampak oleh polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengungkapkan pada Sabtu, 15 Juni 2024, bahwa Harun Masiku sempat terlacak oleh tim gabungan penyidik dan penyelidik pada awal tahun 2021. “Tim gabungan berhasil mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku yang teridentifikasi tinggal di sebuah pulau di luar wilayah Indonesia, menggunakan identitas palsu sebagai guru bahasa Inggris,” kata Praswad kepada wartawan.
Selama masa tugasnya di KPK, Praswad diwajibkan untuk merahasiakan proses penyidikan. Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan yang direncanakan harus mendapatkan persetujuan dan surat tugas dari pimpinan KPK. “Kami harus melapor kepada pimpinan KPK untuk mendapatkan izin melaksanakan tugas di luar negeri,” ungkap Praswad.
Praswad juga menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap keinginan KPK untuk menangkap Harun Masiku, terutama karena ketidakstabilan dalam kepemimpinan KPK saat itu. “TWK, yang diterapkan tiba-tiba, sepertinya bertujuan menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung, termasuk kasus Harun Masiku. Saya ragu jika pimpinan KPK saat itu serius ingin menangkapnya,” tambah Praswad.
Kasus Harun Masiku telah menjadi beban bagi KPK dan menuntut penyelesaian. Pada tahun sebelumnya, terdapat kabar bahwa Harun menyamar sebagai marbut di Malaysia, namun KPK pada saat itu belum dapat mengonfirmasi informasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK terus mencari semua Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami akan terus mencari dan akhirnya berhasil menangkap mereka satu per satu,” kata Alex di kantornya.
Harun Masiku telah menghilang sejak Januari 2020, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari Harun Masiku untuk mempengaruhi penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Harun diketahui sempat kembali ke Indonesia dari Singapura pada tahun 2021, namun menurut KPK, ia telah kembali meninggalkan Indonesia melalui jalur ilegal.