Menteri Sosial Tri Rismaharini Mengurai Kebijakan Bantuan Sosial Terkait Pelaku Judi Online dan Keluarga Mereka

edwards2010.com – Dalam penjelasannya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada 19 Juni 2024, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan kebijakan yang memisahkan penerimaan bantuan sosial (bansos) antara pelaku tindak pidana, termasuk judi online, dan anggota keluarga mereka yang tidak terlibat.

Detail Kebijakan Bansos:

  • Penerimaan Bansos bagi Pelaku Tindak Pidana: Pelaku kejahatan yang terdaftar sebagai penerima bansos akan langsung dicoret dari daftar penerima. Sebagai contoh, Rismaharini menyinggung kasus seorang ayah yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya, di mana bantuan yang sebelumnya diterima atas nama ayah tersebut akan dihentikan.
  • Perlindungan untuk Keluarga Pelaku: Meskipun pelaku dikeluarkan dari daftar penerima bansos, dukungan akan terus diberikan kepada anggota keluarga yang tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk tidak menelantarkan keluarga pelaku yang seringkali juga merupakan korban dari kondisi yang dihadapi.

Tujuan dan Rationale Kebijakan:
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa hukuman yang adil ditegakkan terhadap pelaku tanpa menambah beban kepada anggota keluarga yang tidak terlibat. Menteri Sosial mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemutusan bantuan kepada seluruh anggota keluarga bisa menciptakan masalah sosial lebih luas, termasuk mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas kriminal sebagai cara untuk bertahan hidup.

“Penting untuk mengakui bahwa anggota keluarga lain adalah korban dari situasi yang diciptakan oleh pelaku dan memerlukan dukungan untuk melanjutkan kehidupan,” ujar Risma.

Implementasi Kebijakan:
Risma menekankan bahwa kebijakan ini diambil setelah pertimbangan mendalam mengenai implikasi sosial dari setiap tindakan yang diambil, dengan tujuan menyelamatkan kehidupan anggota keluarga pelaku yang tidak bersalah sambil tetap menegakkan keadilan bagi pelaku itu sendiri.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan dukungan sosial, memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara adil sambil memberikan perlindungan kepada individu yang tidak bersalah dalam dinamika keluarga yang terdampak oleh kejahatan.