edwards2010.com – Kejadian yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat, 14 Februari 2025, telah mengejutkan masyarakat. Dua orang yang dikenal sebagai ‘bang jago’ atau preman mengamuk dan menodongkan pisau di depan anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) yang sedang latihan drum band. Aksi ini tidak hanya menimbulkan ketakutan di kalangan anak-anak, tetapi juga memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
Kejadian ini berlangsung di Perumahan Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Saat itu, anak-anak TK dari Little Bee House sedang melakukan latihan drum band. Tiba-tiba, dua pria yang dikenal sebagai ‘bang jago’ mengamuk dan menodongkan pisau ke arah seorang guru yang sedang mengawasi latihan tersebut12.
Salah satu pelaku mengenakan celana pendek, sementara yang lain mengenakan celana bercorak Ormas Pemuda Pancasila (PP). Mereka mengamuk tanpa alasan yang jelas, mengeluarkan ancaman dan makian kepada guru dan anak-anak yang ada di lokasi.
Video kejadian ini dengan cepat viral di media sosial, menimbulkan kehebohan dan kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat mengecam tindakan premanisme yang dilakukan di depan anak-anak yang masih sangat muda dan rentan terhadap trauma psikologis.
Polisi segera turun tangan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang diidentifikasi berinisial S dan N. Keduanya diduga merupakan anggota dari sebuah organisasi massa (ormas) dan melakukan aksi tersebut karena kesal tidak diberi uang setelah memalak guru TK.
Kejadian ini tidak hanya menimbulkan ketakutan pada saat kejadian, tetapi juga berpotensi menyebabkan trauma psikologis jangka panjang pada anak-anak yang menyaksikannya. Ahli psikologi anak menyatakan bahwa anak-anak yang mengalami kejadian traumatis seperti ini dapat mengalami gangguan kecemasan, mimpi buruk, dan kesulitan konsentrasi di sekolah.
Polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang aksi mereka. Keduanya dijerat dengan pasal tentang pengancaman dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda yang berat.
Selain itu, pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Pemerintah setempat juga diminta untuk lebih tegas dalam menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani aksi premanisme yang semakin meresahkan. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman di lingkungan mereka, termasuk di sekolah. Dengan kerjasama antara masyarakat, pihak berwenang, dan pemerintah, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif.