Kadin Tegas Bertindak: Tiga Anggota Dicopot Usai Tersandung Kasus Pemalakan

edwards2010 – Cilegon – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga anggota Kadin Cilegon yang terseret dalam kasus pemalakan terhadap sejumlah pengusaha lokal.

Modus Pemalakan Gunakan Nama Organisasi

Tiga oknum anggota Kadin Cilegon meminta pungutan  secara ilegal dari pelaku usaha dengan mengatasnamakan organisasi. Mereka memanfaatkan posisi di dalam Kadin untuk menekan pengusaha, terutama di kawasan industri Cilegon. Praktik ini tidak hanya mengganggu stabilitas usaha, tapi juga merusak citra  Kadin sebagai mitra dunia usaha.

Anindya Bakrie Ambil Sikap Tegas

Anindya langsung mencopot ketiganya medusa88 setelah mengetahui keterlibatan mereka. Ia menegaskan bahwa Kadin tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang melanggar hukum dan etika organisasi.

“Kami menjaga integritas Kadin. Siapa pun yang menyalahgunakan wewenang akan kami tindak,” ujar Anindya dalam pernyataan resminya.

Ia juga menyebutkan bahwa organisasi terus berbenah demi menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan adil.

Polisi Tangani Kasus Pemalakan

Pihak kepolisian sudah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Aparat menilai tindakan mereka merugikan banyak pengusaha, terutama pelaku UMKM. Polisi saat ini tengah mengusut aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Kadin Perkuat Pengawasan Internal

Setelah insiden ini, Kadin mulai memperketat proses seleksi anggota dan memperkuat pengawasan internal. Anindya berharap, peristiwa ini menjadi momentum untuk membenahi organisasi di semua tingkatan, terutama di daerah. Banyak pengusaha dan pemerhati antikorupsi menyambut baik tindakan cepat dari Kadin pusat. Mereka menilai langkah ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap organisasi.