Kepala Perpustakaan UIN Makassar Terlibat Sindikat Uang Palsu Dinonaktifkan

edwards2010.com – Baru-baru ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diguncang oleh skandal yang melibatkan sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu. Salah satu karyawan yang terlibat adalah Kepala Perpustakaan UIN Makassar, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa setelah menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 59 juta11. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada, mengatakan bahwa penggerebekan ini adalah hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah ditangani oleh Polda Sulsel.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, angkat bicara terkait kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa salah satu karyawan universitas terlibat dalam sindikat uang palsu. “Kami menekankan bahwa individu yang ditangkap adalah kasus terisolasi,” kata Hamdan dalam pernyataan tertulisnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak universitas sedang menunggu laporan resmi dari pihak berwenang dan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran hukum terbukti.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang distributor uang palsu oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pallangga. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menelusuri lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Skandal ini tentunya memberikan dampak negatif bagi reputasi UIN Alauddin Makassar. Rektor Hamdan Juhannis menyatakan bahwa pihak universitas akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. “Kami akan menunggu hasil resmi dari kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan pendidikan. UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasinya dengan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Semoga dengan penanganan yang tegas, kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.