Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh Selama 3 Tahun!

edwards2010.comKota Surabaya diguncang oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan terhadap anak-anak asuhnya sendiri. Peristiwa yang terjadi selama tiga tahun ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan tindakan bejat tersebut kepada pihak berwajib.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang korban yang kini berusia 16 tahun, berinisial R, melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan, berinisial S (45), ke Polrestabes Surabaya. R mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan sejak usia 13 tahun.

Menurut keterangan R, tindakan pencabulan dilakukan oleh S secara berulang-ulang selama tiga tahun terakhir. R mengaku bahwa S sering kali memanggilnya ke ruangan pribadi dan melakukan tindakan tidak senonoh. R juga mengatakan bahwa S mengancamnya untuk tidak memberitahu siapapun tentang peristiwa tersebut.

“Saya takut dan tidak berani melawan karena dia (S) selalu mengancam saya. Saya merasa tertekan dan tidak tahu harus berbuat apa,” ujar R dengan suara bergetar saat memberikan keterangan di hadapan polisi.

Setelah mendapatkan laporan dari R, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap S. Dalam pemeriksaan awal, S mengaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap beberapa anak asuhnya. S mengatakan bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena merasa memiliki kekuasaan dan kendali atas anak-anak asuh di panti tersebut.

“Saya merasa bisa melakukan apa saja karena mereka (anak-anak asuh) tinggal di panti saya. Saya tidak menyangka bahwa tindakan saya akan terungkap,” ujar S saat diinterogasi oleh polisi.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Surabaya dan lembaga perlindungan anak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Surabaya, Ani, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan keji terhadap anak-anak. Kami berharap agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” ujar Ani.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga berusaha untuk mengidentifikasi korban-korban lain yang mungkin menjadi sasaran tindakan pencabulan oleh S.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa semua korban mendapatkan keadilan. Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan dukungan kepada para korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, terutama mereka yang tinggal di panti asuhan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di panti asuhan. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan hak mereka dan terhindar dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.