edwards2010.com – Penipuan dengan modus aplikasi kencan kembali menjadi sorotan setelah polisi menangkap 20 pelaku yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Kasus ini mengungkapkan modus operandi yang canggih dan berbahaya yang dilakukan oleh sindikat penipuan tersebut.
Para pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk menjerat korban. Mereka berpura-pura menjadi pengguna aplikasi yang mencari pasangan, lalu membangun hubungan dengan korban melalui pesan singkat dan panggilan video. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, mereka akan mengajak korban untuk berinvestasi dalam skema bodong yang dijanjikan akan memberikan keuntungan besar.
Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil menggerebek apartemen tersebut dan menangkap 20 pelaku. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan mereka.
Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, delapan dari 20 pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Temuan ini menunjukkan bahwa sindikat penipuan ini tidak hanya melibatkan penipuan online, tetapi juga penyalahgunaan narkoba.
Penipuan dengan modus aplikasi kencan ini telah merugikan banyak korban, baik secara finansial maupun emosional. Para korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah ditipu hingga kerugian yang diderita sangat besar. Ancaman hukuman bagi para pelaku penipuan ini bisa mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada tingkat kerugian yang ditimbulkan dan jenis kejahatan yang dilakukan.
Penangkapan 20 pelaku penipuan dengan modus aplikasi kencan di Jakarta Pusat ini menunjukkan betapa canggih dan berbahayanya modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini. Dengan delapan pelaku yang positif sabu-sabu, kasus ini juga menunjukkan adanya keterkaitan antara penipuan online dan penyalahgunaan narkoba. Polisi terus berupaya untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.