edwards2010.com – Pada akhir tahun 2024, sebuah proposal dari organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi menjadi viral di media sosial. Proposal tersebut meminta sumbangan dana sebesar Rp44 juta untuk perayaan malam tahun baru 2025. Proposal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak berwenang.
Proposal tersebut dikeluarkan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan. Dalam proposal tersebut, anggaran sebesar Rp44 juta direncanakan untuk berbagai keperluan acara, termasuk pembuatan proposal, amplop, atribut kegiatan, sewa tenda, dekorasi, logistik, hingga biaya hiburan berupa tarian anak dan live dangdut.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, membenarkan adanya proposal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapan surat itu beredar luas di masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapan surat itu beredar luas di masyarakat dan telah melakukan pembinaan terhadap Ketua PAC Bekasi Selatan yang mengeluarkan proposal tersebut.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswanji, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas tersebut. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika ada permintaan dana dari pihak Ormas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan serupa.
Polisi telah melakukan antisipasi terhadap aksi pungli yang mungkin terjadi terkait dengan proposal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa.
Proposal viral dari Ormas di Bekasi ini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Meskipun anggaran yang diajukan cukup besar, respons cepat dari pihak Ormas dan kepolisian menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani masalah ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan.