Pengadilan Jepang Menuntut Dewi Sukarno Membayar Denda Rp 3 Miliar
edwards2010.com – Tokyo, 16 Januari 2025 – Pengadilan di Jepang menuntut Dewi Sukarno, janda dari mantan Presiden Indonesia Soekarno, untuk membayar denda sebesar Rp 3 miliar. Tuntutan ini terkait dengan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dewi Sukarno di Jepang. Dewi Sukarno dituduh
Pengadilan Jepang Menuntut Dewi Sukarno Membayar Denda Rp 3 Miliar
