Tangis Suratmo: Rp 900 Juta Raib Tertipu Janji Palsu Anak Jadi Polisi

edwards2010.com – Suratmo, seorang pedagang sukses di kota Semarang, mengalami mimpi buruk yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Ia menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 900 juta. Semua berawal dari keinginannya yang sangat besar untuk melihat anaknya, Budi, menjadi seorang anggota Polri.

Suratmo bertemu dengan seorang pria bernama Sugeng, yang mengaku memiliki koneksi kuat di lingkungan kepolisian. Sugeng meyakinkan Suratmo bahwa dengan sejumlah uang, Budi bisa langsung diterima menjadi anggota Polri tanpa melalui proses seleksi yang panjang dan berbelit-belit. Dengan harapan besar, Suratmo menyanggupi permintaan Sugeng dan memberikan uang sebesar Rp 900 juta secara bertahap.

Setelah beberapa bulan menunggu, janji Sugeng tak kunjung terwujud. Budi tidak kunjung dipanggil untuk mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian. Suratmo mulai merasa curiga dan mencoba menghubungi Sugeng, namun nomor teleponnya sudah tidak aktif. Suratmo kemudian mencoba mencari Sugeng di alamat yang diberikan, tetapi ternyata alamat tersebut palsu.

Suratmo akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Namun, Sugeng sudah menghilang tanpa jejak. Polisi menemukan bahwa Sugeng adalah seorang penipu profesional yang sudah beraksi di berbagai daerah dengan modus yang sama.

Suratmo merasa sangat terpukul dan menyesal telah mempercayai Sugeng. “Saya sangat menyesal telah mempercayai orang yang tidak bertanggung jawab. Saya hanya ingin anak saya menjadi polisi, tapi sekarang uang saya hilang dan anak saya tidak jadi polisi,” ujar Suratmo dengan air mata yang menetes.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Suratmo dan masyarakat luas. Penipuan dengan modus janji palsu untuk menjadi anggota Polri atau PNS sering terjadi dan menimpa banyak orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang terlalu muluk dan tidak masuk akal. Proses seleksi menjadi anggota Polri atau PNS harus dilakukan secara transparan dan melalui prosedur yang benar.

Polisi terus berupaya mengejar Sugeng dan mengembalikan uang Suratmo. Namun, hingga kini Sugeng masih belum tertangkap. Suratmo berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan uangnya. “Saya berharap polisi bisa segera menangkap penipu itu dan mengembalikan uang saya,” ujar Suratmo.

Kisah Suratmo menjadi cerminan betapa pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi dan janji yang diberikan. Penipuan dengan modus janji palsu menjadi anggota Polri atau PNS adalah kejahatan yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Semoga dengan adanya kasus ini, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Polisi juga diharapkan bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan uang Suratmo.