BBM Pertamina Naik Lagi! Sebelum Isi Bensin, Cek Dulu Harganya

edwards2010.com– PT Pertamina (Persero) memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara beruntun dalam dua hari pada awal September 2026.

Kenaikan harga pertama mulai berlaku pada 1 September 2026, saat Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Kemudian diikuti dengan kenaikan harga Pertamax Green 95 dengan selang waktu sehari.

Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp 18.300 per liter kini naik menjadi Rp 19.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex yang sebelumnya Rp 21.150 per liter meningkat menjadi Rp 25.200 per liter dan Dexlite yang awalnya Rp 19.700 per liter bertambah menjadi Rp 23.700 per liter.

Pada 2 September 2026, Harga Pertamax Green 95 turut mengalami kenaikan dari sebelumnya 16.600 per liter kini berada di angka Rp 19.150 per liter.

Penetapan harga baru BBM non-subsidi oleh Pertamina dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah yang telah berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.

Mekanisme tersebut dipertimbangkan dari beberapa faktor, seperti pergerakan harga minyak dunia, pajak, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta berbagai aspek lainnya, termasuk kondisi pasar pengguna BBM. 

Di sisi lain, Kitty menegaskan pembaruan tersebut tidak mengubah komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial serta daya beli masyarakat.

Perusahaan juga menganjurkan masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan produk yang tepat dengan jenis kendaraan.

Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru non-subsidi per 2 September 2026:

  • Pertamax (RON 92): Rp 16.250 / liter
  • Pertamax Green 95: Rp 19.150 / liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 19.600 / liter
  • Dexlite (CN 51): Rp 23.700 / liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 25.200 / liter

Sementara itu, harga BBM subsidi per 1 September 2026 tetap di angka yang sama sebagai berikut:

  • Pertalite: Rp 10.000 / liter
  • Biosolar: Rp 6.800 / liter

Demikian informasi terbaru mengenai harga BBM Pertamina yang berlaku September 2026. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan harga BBM nonsubsidi dan menyesuaikan kebutuhan pengisian bahan bakar dengan anggaran masing-masing.

Penjelasan Pertamina Soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi

edwards2010.comPT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan impor minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun dan melibatkan beberapa pejabat tinggi Pertamina serta pihak swasta.

Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan beberapa direktur Pertamina dan broker swasta. Para tersangka diduga melakukan pengondisian dalam rapat optimasi hilir untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah dan produk kilang diperoleh dari impor.

Kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun ini bersumber dari berbagai komponen, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM melalui broker, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian karena pemberian subsidi karena harga minyak menjadi tinggi.

Pertamina melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, mengklaim bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi di subholdingnya tidak merugikan masyarakat. Fadjar memastikan bahwa kualitas BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan spek yang ditentukan oleh Dirjen Migas dan dicek secara berkala di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta dalam perkara tersebut. Ketujuh tersangka itu juga langsung ditahan hingga 20 hari mendatang mulai 24 Februari 2025.

Kementerian ESDM buka suara soal kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kementerian ESDM akan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini menunjukkan adanya celah dan kelemahan dalam sistem pengadaan dan pengelolaan minyak mentah di Indonesia. Diperlukan reformasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.