edwards2010.com – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal dengan nama Lolly. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang memperkuat tuduhan terhadapnya.
Penahanan terhadap Vadel Badjideh dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai hari ini, Kamis (13/2/2025). Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, yang mengatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan total 53 pertanyaan. Setelah dilakukan gelar perkara, diputuskan bahwa Vadel ditetapkan sebagai tersangka.
Razman juga mengonfirmasi bahwa kliennya langsung ditahan setelah penetapan status tersangka. Salah satu alasan utama penahanan adalah karena korban, Lolly, masih berusia di bawah umur. “Penyidik memberi tahu saya bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Razman tetap mengklaim bahwa ia telah memberikan pembelaan maksimal bagi Vadel selama tujuh bulan sejak kasus ini mencuat. Ia juga menyebut bahwa perubahan keterangan dari korban menjadi faktor utama yang menyebabkan Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Selama tujuh bulan saya sudah melakukan pembelaan hukum dan dia aman. Saya sudah mengingatkan Vadel, ‘Kalau Lolly memberikan keterangan yang berbeda, itu bisa berbahaya untukmu.’ Dan ternyata memang terjadi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Laporan terhadap Vadel diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Laporan tersebut terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, yang masih di bawah umur. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita Mirzani sendiri mengaku sangat geram dengan apa yang terjadi. “Geram semua lah. Dokter Oky juga geram pas tahu. Karena hasil visum kan dokter Oky juga tahu, dokter Oky juga dikasih tahu. Ternyata memang betul begitu. Karena dokter Oky juga dokter kan. Jadi kalau ditanya geram apa nggak, pasti geram sebagai orangtua,” ungkap Nikita.
Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dan penahanannya ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh Nikita Mirzani. “Satu juta persen,” ujar Nikita Mirzani dengan penuh keyakinan bahwa Vadel akan dipenjara atas tuduhan tindak asusila anak di bawah umur.
Dengan penetapan tersangka ini, proses hukum terhadap Vadel Badjideh akan terus berlanjut. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan saksi guna memperjelas perkara yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.