edwards2010.com – Pada awal Mei 2024, polisi Bali berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba yang dioperasikan oleh warga negara Ukraina dan Rusia di sebuah vila di kawasan Canggu, Bali. Empat tersangka, termasuk dua warga Ukraina, satu warga Rusia, dan satu warga Indonesia, ditangkap dalam operasi ini. Salah satu tersangka Ukraina, Ivan Volovod, berusaha kabur ke Dubai sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.
Laboratorium narkoba ini dioperasikan oleh jaringan internasional yang memproduksi narkoba jenis hidroponik, mefedron, dan kokain. Polisi menemukan dua laboratorium di dalam vila tersebut, satu untuk memproduksi bahan baku ekstasi dan satu lagi untuk menanam ganja hidroponik. Laboratorium ini telah beroperasi selama dua bulan dan diperkirakan menghasilkan keuntungan sekitar empat miliar rupiah (US$249,171) dalam enam bulan terakhir.
Polisi menangkap dua warga Ukraina, Ivan dan Mikhayla Volovod, serta satu warga Rusia, Konstantin Krutz, di vila tersebut. Ivan Volovod, yang berusaha kabur ke Dubai, ditangkap sebelum sempat meninggalkan Indonesia. Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari pengungkapan kasus serupa di Jakarta yang melibatkan Freddy Pratama, salah satu bandar narkoba terbesar di Indonesia.
Ivan dan Mikhayla Volovod bertanggung jawab atas produksi dan pencampuran bahan baku narkoba, sementara Konstantin Krutz bertugas sebagai pemasar narkoba di bawah jaringan bernama Hydra. Mereka menggunakan aplikasi Telegram untuk melakukan transaksi narkoba, dengan kode-kode tertentu yang hanya diketahui oleh pembeli.
Polisi menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk 10 kilogram ganja hidroponik, 684 gram mefedron, dan 107 gram kokain. Selain itu, polisi juga menyita peralatan untuk memproduksi ekstasi dan peralatan untuk menanam ganja hidroponik, seperti pencahayaan ultraviolet dan sistem penyiraman otomatis.
Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimal 10 miliar rupiah (US$622,000). Indonesia memiliki undang-undang narkoba yang sangat ketat, dengan ancaman hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba. Saat ini, ada puluhan pelaku kejahatan narkoba yang menunggu eksekusi mati di Indonesia, termasuk beberapa warga asing.
Penangkapan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Indonesia dan internasional. Beberapa pihak mendukung hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba, sementara yang lain menentangnya. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki pandangan yang sangat keras terhadap konsumsi dan perdagangan narkoba.
Penangkapan dan pengungkapan laboratorium narkoba di Bali menunjukkan komitmen polisi Indonesia dalam memberantas kejahatan narkoba. Meskipun para tersangka berusaha kabur, polisi berhasil menangkap mereka dan menyita barang bukti yang signifikan. Ancaman hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba menunjukkan betapa seriusnya Indonesia dalam menangani masalah ini. Dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah, diharapkan kejahatan narkoba di Indonesia dapat diminimalkan dan akhirnya dihapuskan.