edwards2010.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina yang menjadi otak di balik laboratorium narkoba di Bali. Pelaku yang telah buron selama tujuh bulan ini ditangkap di Thailand dan kini menghadapi ancaman hukuman mati.
Pada Kamis, 2 Mei 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut diduga menjadi pabrik narkoba yang dioperasikan oleh sindikat internasional. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz. Namun, Roman Nazarenco, yang merupakan pengendali utama operasi ini, berhasil melarikan diri ke Thailand pada bulan Mei 2024.
Setelah buron selama 109 hari, Roman Nazarenco akhirnya ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai. Ia kemudian dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 22 Desember 2024.
Roman Nazarenco diketahui sebagai pengendali utama dari laboratorium narkoba tersebut. Ia bertanggung jawab atas pendanaan, perencanaan, dan pengendalian operasi ilegal ini. Laboratorium yang berada di basement vila tersebut digunakan untuk memproduksi ganja hidroponik dan bahan baku ekstasi. Selain itu, sindikat ini juga menggunakan teknologi digital untuk promosi dan transaksi, termasuk menggunakan kripto sebagai alat pembayaran.
Sindikat ini menggunakan modus operandi yang canggih dengan mendirikan laboratorium narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase. Mereka juga memanfaatkan teknologi digital untuk semua tahapan operasi, mulai dari produksi hingga distribusi. Penggunaan forum darknet dan aplikasi Telegram menjadi sarana utama untuk promosi dan penjualan narkoba.
Roman Nazarenco dijerat dengan pasal 114 subsider 112, subsider 127, yang mengancam hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aset yang terkait dengan sindikat ini.
Penangkapan Roman Nazarenco menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kerjasama internasional dalam menangkap pelaku kejahatan transnasional. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.